Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang yang aman dan damai. “Mari bersama-sama wujudkan proses demokrasi yang berkualitas demi kemajuan daerah,” pungkasnya.
Didik menuturkan bahwa pimpinan menekankan kepada seluruh personel untuk jaga netralitas, jika terdapat pelanggar yang dilakukan perosnel akan dilakukan tindakan tegas. “Kami berpegang teguh pada Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur netralitas polisi,” tegasnya.
Terakhir Didik menghimbau kepada warga untuk hadir pada saat pelaksanaan serta bersama menjaga keamanan dan ketertiban, ciptakan suasana PSU aman dan damai, stop Hoax dan ujaran kebencian, tidak melakukan money politic.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
