Kami juga mengeluhkan seperti jalan di lingkungan pasar yang rusak,penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berpungsi dan tidak adanya perbaikan/pemeliharaan kios kios yang bocor atau rusak.
Sementara itu Yani Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Lebak, mengatakan keberatan para pedagang kios untuk berbayar parkir kami akan sampaikan kepada atasan kami yaitu Pak Kadis.
"Sedangkan untuk pemeliharaan atau perawatan kios kios yang bocor/rusak , jalan rusak ini menjadi PR kami dan untuk PJU kami akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan karena itu kewenangannya," ujarnya.
Untuk di ketahui biaya masuk e parkir di pasar sampai Rp 2000 untuk motor dan Rp
3000 untuk mobil persekali masuk.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
