Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengungkapkan, dalam kasus ini ada empat pelaku. Dua di antaranya adalah oknum TNI yang kini berada dalam penanganan Denpom Serang.
“Dua pelaku sipil sudah kami tahan, sementara dua oknum TNI ditangani oleh Denpom,” jelas Salahuddin dalam keterangan yang diterima Minggu (20l4/2025)
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa dini hari, 15 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dikatakan, Salahuddin, insiden bermula dari kesalahpahaman saat berkendara, tepatnya saat para pelaku dan korban melintas dari arah lampu merah Pisang Mas menuju Bank bjb.
Sesampainya di depan Bank bjb, kata Salahuddin, tepatnya di samping Bank Banten, terjadi cekcok antara korban dan para pelaku. Korban yang saat itu mencoba melerai justru menjadi sasaran amukan keempat pelaku tersebut.
“Motif sementara diduga karena salah paham di jalan, tapi kami masih mendalami lebih jauh penyebabnya hingga terjadi kekerasan bersama-sama ini,” ungkap Salahuddin.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan tergeletak di jalan. Rekan korban segera membawanya ke rumah sakit untuk pertolongan pertama, namun nahas, karena keterbatasan biaya, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
