Stok Blanko STNK Mulai Kosong di Cilegon, Masyarakat Dapat Surat Pengganti

Ali
Stok Blanko STNK Mulai Kosong di Cilegon, Masyarakat Dapat Surat Pengganti

Dengan kondisi tersebut,  AKP Mulya berharap masyarakat tidak khawatir dan memaklumi kondisi yang terjadi, saat ini pihak Korlantas sedang mengupayakan agar blanko tersebut cepat tersedia kembali sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Sambil menunggu  material dari pusat, kita juga sudah menyiapkan langkah-langkah, kita akan buatkan surat keterangan berstempel dari pihak kita, dan nantinya akan ditukarkan saat material sudah ada di Samsat," terangnya.

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari Korlantas Polri surat keterangan ini menurut pihak kepolisian berlaku selama 6 bulan dan memiliki kekuatan sama seperti STNK asli sehingga pihaknya meminta kepada wajib pajak untuk menjaga STNK sementara itu agar tidak hilang, karena akan diganti dengan STNK asli saat materil telah terdistribusi ke seluruh Kantor Samsat.

"Jangan sampai hilang, nanti saat material tersedia kembali kami akan menghubungi seluruh WP dan memberikan informasi di kanal informasi kami agar mengganti surat sementara itu, untuk layanan informasi masyarakat bisa menghubungi Kontak Center 0813-8557-2929," tegasnya.

Menurut Kasatlantas Cilegon, ketersediaan material STNK paling lambat 6 bulan dari kondisi saat ini  dan diupayakan  lebih cepat agar pelayanan PKB tidak terganggu sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal.

"Waktunya secepatnya, artinya saat material inintiba secepatnya kita informasikan, makanya dalam surat keterangan itu disertakan kontak layanan informasi," jelasnya.

Berkaitan dengan surat keterangan pengganti STNK itu, jika masih ada keraguan dari masyarakat, pihaknya mengimbau untuk masyarakat meminta informasi yang jelas kepada kontak yang sudah disiapkan oleh Polres Cilegon.

"Wajib pajak bisa menanyakan secara langsung kepada petugas yang ada di Samsat terkait ketersediaan material sudah ada atau belum," pungkasnya.

Sementara itu Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan mengatakan pihaknya memastikan pelayanan tidak akan terganggu dan  tetap memaksimalkan proses pelayanan kepada wajib pajak.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network