"Tim juri dari Provinsi Banten akan melakukan penilaian lapangan pada 6 Mei 2025. Penilaian meliputi 6 SPM yakni Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perkim, dan Trantib," jelasnya.
Semoga Posyandu di Kota Cilegon dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Mohon doa dan dukungan nya dari masyarakat Cilegon agar Posyandu kota Cilegon mendapatkan hasil yang terbaik Aamiin, Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
