SERANG, iNewsBanten - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan BPK di Provinsi Banten mendapat respon tajam dari berbagai kalangan.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut setidaknya terdapat lima temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi (LKPD Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, berbagai temuan pada tahun anggaran 2024 itu terungkap dalam paripurna menyampaikan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi mengatakan, secara umum BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024.
Meski begitu, lanjut Bobby, pihaknya juga menemukan sejumlah temuan dalam pemeriksaan laporan. Setidaknya terdapat lima temuan BPK atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Brantas Yana Suryana angkat bicara soal temuan itu, meminta setiap temuan-temuan BPK yang berpotensi korupsi harus memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, penyidik dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) sudah bisa masuk untuk melakukan penyelidikan jika pada kegiatan itu sudah merugikan keuangan negara. Tata kelola keuangan Pemprov Banten masih carut marut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
