Menurut Didi, tindakan tersebut tidak hanya meresahkan investor, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik Kota Cilegon sebagai kawasan yang ramah investasi. "Kami mendukung penuh penegakan hukum dan meminta aparat segera mengambil tindakan terhadap pelaku intimidasi. Jangan sampai tindakan seperti ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah kami," tegasnya.
PT CAA sendiri telah mengantongi seluruh izin resmi dari pemerintah daerah dan secara aktif menyerap tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan menyatakan kekecewaannya atas tindakan intimidatif yang dialami, mengingat investasi mereka bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.
Lebih lanjut, Didi menyinggung proses pemilihan Ketua KADIN Cilegon yang dinilai bermasalah sejak awal. "Permasalahan internal yang tidak diselesaikan secara transparan kini berdampak ke eksternal. Ini mencoreng nama institusi dan kota kita sendiri," tambahnya.
Didi dan sejumlah anggota KADIN lainnya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan KADIN Cilegon dan meminta pembenahan struktural agar organisasi tersebut kembali fokus pada fungsi utamanya: mendukung pengembangan usaha dan investasi di daerah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
