LEBAK, iNewsBanten - Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten laksanakan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instasi pemerintah terkait seperti pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten yang membidangi potensi koperasi, seperti bidang perikanan pertanian perkebunan perbengkelan kerajinan tangan dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Yoga Regian selaku Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih, Desa Malingping Utara saat ditemui iNewsBanten usai pembentukan Koperasi menyampaikan, dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Malingping Utara ini diharapkan bisa secepatnya mengembangkan potensi desa.
Menurut Yoga, Potensi yang ada di desa Malingping Utara ini ada 11 poin diantaranya. Bidang Perkebunan, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perdagangan, Simpan Pinjam, Kerajinan tangan, Perdagangan, Pertambangan, Perindustrian dan otomotif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
