“Rakyat punya hak tahu. Kami di Brantas Banten akan terus mengawasi pelaksanaan proyek ini, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak diselewengkan menjadi proyek pencitraan atau bisnis terselubung,” tegasnya.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Raffi Ahmad maupun Kementerian PUPR terkait kabar penunjukan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
