Menurut Akbar, keberadaan Pergub tentang Sekolah Gratis merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya pelajar dari keluarga tidak mampu. Sementara Pergub Manajemen Talenta akan membuka ruang pengisian jabatan yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.
“AMPB akan terus mengawal agar implementasi dari kedua Pergub ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Kami mendorong agar pelaksanaannya transparan dan berpihak kepada kepentingan publik,” tambah Akbar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
