Deden Apriandhi sendiri menyampaikan bahwa kedua Pergub telah difinalisasi dan siap untuk dipaparkan kepada Gubernur. “Hari ini kami akan ekspose di depan Pak Gubernur, dan jika disetujui, Insya Allah hari ini juga sudah menjadi produk hukum yang bisa diterapkan,” ujar Deden, Kamis (22/5/2025), di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Provinsi Banten.
Pergub Manajemen Talenta ini, jelas Deden, akan menjadi dasar hukum bagi proses seleksi dan pengisian jabatan struktural dari eselon I hingga IV, sesuai dengan arahan Kementerian PANRB dan BKN.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
