Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak, Satu Sudah Divonis 12 Tahun

Erdi
Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak, Satu Sudah Divonis 12 Tahun (ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat kembali setelah korban membagikan kisahnya melalui sebuah podcast. Dalam rekaman tersebut, korban mempertanyakan mengapa hanya satu pelaku yang diproses hukum sejak laporan pertama kali dibuat pada 2023.

 

"Korban sempat melapor pada 2023, namun baru satu pelaku yang ditindak. Kini kami telah menahan tiga tersangka dewasa lainnya, yakni F, I, dan S, serta menetapkan satu pelaku di bawah umur," jelas Kombes Pol Dian, saat memberikan keterangan pers di Aula Polda Banten, Selasa (3/6/2025).

 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network