Program RTLH Dinilai Lamban, DPD Brantas Desak Bupati Serang Lakukan Bersih-bersih Dinas

Chaerul
Kondisi rumah tidak layak huni milik Mastunah sebelum dibangun oleh masyarakat (Foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten – Semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama masyarakat Kampung Lebak Waringin, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Warga setempat secara swadaya bahu membahu membangun rumah baru bagi Mastunah (60), seorang lansia kurang mampu yang selama ini tinggal sendiri di rumah tidak layak huni.

Pembangunan rumah ini murni dari inisiatif masyarakat dan relawan setempat tanpa bantuan dari pemerintah daerah. Warga bersama aparat desa bertekad menghadirkan hunian yang lebih manusiawi bagi Mastunah, meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.

"Program ini hasil gotong royong murni dari warga. Kami ingin menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat bisa menjadi solusi nyata atas keterbatasan program pemerintah," kata Kepala Desa Sigedong, Bayu Saputra, Senin (9/6/2025).

Bayu mengungkapkan, rumah Mastunah sebenarnya telah diajukan ke program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024, namun permohonannya ditolak karena rumah berdiri di atas tanah yang bukan hak milik pribadi.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network