SERANG, iNewsBanten – Seorang tenaga pengajar berstatus honorer berinisial FIZ (24) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap dua siswi berusia remaja.
Insiden itu diduga terjadi saat kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) yang berlangsung di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada 1 Desember 2024. Dalam kegiatan kemah tersebut, pelaku yang menjabat sebagai pembina PMR mengajak kedua korban ke rumahnya dengan alasan mengambil perlengkapan pakaian.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
