SERANG, iNewsBanten – Kabupaten Serang kini berada dalam kondisi darurat tindak pidana asusila. Dalam sepekan terakhir, Polres Serang mengungkap 14 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lima kecamatan berbeda, yaitu Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang, dan Pamarayan.
Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang dari berbagai lokasi.
“Dalam sepekan, ada 14 pelaku dari 14 kasus tindak pidana asusila yang kami amankan,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (25/6/2025).
Para pelaku yang kini ditahan di Rutan Polres Serang adalah HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE. Usia mereka berkisar antara 20 hingga 54 tahun.
Sementara itu, jumlah korban mencapai 20 orang anak, dengan usia paling muda 6 tahun dan tertua 16 tahun. Seluruh korban masih berstatus di bawah umur, dan mayoritas masih duduk di bangku sekolah.
Kapolres menegaskan bahwa mayoritas pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti anggota keluarga, guru, hingga teman sebaya.
“Modus pelaku beragam, mulai dari janji akan dinikahi hingga pemberian minuman keras atau obat-obatan. Ada pula pelaku yang menyalahgunakan posisi sebagai pengajar atau orang dekat,” kata Condro yang didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Condro juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak.
“Kami minta para orangtua lebih peduli dan waspada agar anak-anak tidak menjadi korban berikutnya. Untuk para pelaku, kami pastikan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irna Iryuningsih, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2025 ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Faktor utama pendorong perilaku asusila ini adalah paparan konten pornografi, terutama dari media sosial dan gawai pribadi anak-anak,” ujar Irna.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
