339 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Bupati Pandeglang: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Y. D. Taruna
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang diserahkan secara langsung oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri Pebriansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mendukung penuh program Kopdes Merah Putih.

 

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang yang telah mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang," pungkasnya.

 

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan cita - cita Presiden Prabowo Subianto, agar bagaimana masyarakat di Indonesia bisa makmur, dan kemakmuran tersebut harus di mulai dari desa.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menyampaikan syarat utama pembentukan Koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkum, sehingga mudah untuk mendapatkan permodalan, pembinaan dan kerjasama kemitraan.

 

"Pembentukan Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada, dengan begitu ekonomi masyarakat akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network