Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan

Erdi
Korupsi Dana Bantuan Jalan Usaha Tani, Perangkat Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Kejaksaan. Foto ist

Mirisnya, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dibiayai dari dana bantuan Kementan RI justru dibangun menggunakan Dana Desa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelapan dana bantuan negara yang merugikan keuangan publik.

Setelah penyidik Kejari Serang menemukan bukti yang cukup, Asep akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan secara paksa mengingat perbuatannya berdampak langsung pada kerugian negara.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network