Diduga, perasaan tertekan akibat ejekan tersebut memicu tindakan pelaku yang menggunakan benda tumpul di sekitar lokasi kejadian. Aparat penegak hukum masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
Penasehat Hukum dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Doni Ahmad Solihin, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media telah menyimpang dari fakta yang sebenarnya dan cenderung menghakimi kliennya secara sepihak.
“Proses hukum sedang berjalan. Siapa pun tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, media sebaiknya tidak berspekulasi atau mendahului keputusan pengadilan,” ungkap Doni kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. 8 Juli 2025.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
