Polres Pandeglang Ungkap Kasus TPPO Korban di Bawah Umur, Dijanjikan Jadi ART Tapi Dijual Jadi PSK

Erdi
Polisi tengah menunjukkan sejumlah barang bukti TPPO.

Lebih mengenaskan, selama melayani pria-pria tersebut, korban tidak pernah mendapatkan bayaran. Para pelaku menjanjikan korban akan dibayar setelah melayani hingga 250 pria.

 

Ajeng Anggia, salah satu tersangka yang berperan sebagai mucikari, mengaku kepada polisi bahwa pembayaran baru diberikan setelah “target tamu” terpenuhi.

 

“Baru dibayar setelah melayani 250 tamu. Dijanjikan upah Rp8 juta serta gaji bulanan Rp5,5 juta,” ujar Ajeng saat dimintai keterangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network