CILEGON, iNewsBanten- Sebanyak 44 bangunan non-permanen yang berdiri di lahan Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, dibongkar secara bertahap oleh pihak pemegang kuasa lahan, Abah Jen. Pembongkaran dilakukan secara persuasif dan berlandaskan musyawarah bersama warga yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun.
Proses pembongkaran yang ditargetkan rampung pada 9 Agustus 2025 ini disertai pemberian uang kerohiman kepada warga terdampak, dengan nilai bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp29 juta per kepala keluarga (KK), tergantung hasil kesepakatan bersama.
"Ke-44 bangunan ini merupakan tahap awal dari penataan kawasan yang ditempati total sekitar 285 KK. Semua warga sudah kami ajak bicara dan sudah menerima uang kerohiman,” ujar Abah Jen di lokasi, Selasa (5/8/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
