Ia memastikan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan secara sepihak dan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna menjaga situasi tetap kondusif. Pendekatan humanis, kata dia, menjadi prinsip utama dalam menyikapi relokasi warga dari kawasan Lapak.
“Kita tidak main gusur. Semua dijalankan sesuai aturan, melalui pendekatan persuasif dan musyawarah. Kami juga beri waktu kepada warga untuk berbenah dan mencari tempat tinggal baru,” jelasnya.
Pihaknya berharap, proses ini menjadi langkah awal menuju penataan kawasan Sukmajaya yang lebih tertib dan memiliki fungsi ruang yang legal serta produktif ke depan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
