Viral! Oknum Jaksa Bawa Pistol di Jalan Jombang Raya, Kejagung Angkat Bicara

/ Tim iNews
Foto Kapuspenkum Kajung Anang Supriatna

JAKARTA. iNewsBanten- Viral di media sosial (medsos) pria diduga jaksa berinisial S (61) mengamuk dan membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Merespons hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.

“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kajung Anang Supriatna dikutip Sabtu (9/8/2025) 

Anang menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara S dan pengendara lainnya di jalan. Namun, ia menegaskan, saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata.

“Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil. Dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” kata Anang.

Anang memastikan pistol yang dibawa S adalah senjata api dinas. Sesuai Undang-Undang (UU) Kejaksaan, kata dia, jaksa diperbolehkan membawa senjata dinas selama memiliki izin.

Meski begitu, dia menambahkan, jaksa tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejagung. (Pemeriksaan) tetap berjalan, bagaimanapun kan salah begitu, nggak boleh begitu, nanti kita bina lah,” ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa itu disebutkan terjadi Kamis (31/7/2025) lalu. Aksi oknum jaksa itu viral di media sosial. Namun, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network