JAKARTA, iNewsBanten – Mabes Polri telah mengungkap identitas tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil taktis Barracuda saat insiden menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman video yang viral, terlihat Affan terjatuh saat Barracuda melintas di tengah kerumunan. Mobil sempat berhenti, namun kembali melaju hingga melindas korban.
Ketujuh anggota yang diperiksa intensif Propam Polri yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Saat pemeriksaan, mereka mengenakan seragam khusus bertuliskan Titipan Patsus Divpropam Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan menegaskan komitmen mengusut kasus ini secara transparan.
“Saya mohon maaf, kasus ini akan diusut tuntas. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Penyelidikan melibatkan Propam Polri bersama pihak eksternal untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari impunitas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
