Warga Bagendung Cilegon Terancam Longsor, Aktivitas Galian Diduga Ilegal Bikin Resah

Ali
Foto dilokasi di atas lantai Pemilik rumah warga yang terdampak. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Warga RT 05 Lingkungan Curug Kepuh Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, kini hidup dalam kecemasan akibat aktivitas galian tanah yang jaraknya hanya selemparan batu dari rumah mereka. Tebing curam hasil pengerukan membuat penduduk was-was akan ancaman longsor, terlebih aktivitas pengusaha disebut berlangsung siang malam tanpa henti.

Lurah Bagendung, Eha Nursoleha, menegaskan pihak kelurahan kerap “kecolongan” karena tidak pernah dilibatkan dalam proses awal kegiatan galian.

"Kami sudah berulang kali menghimbau agar setiap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat wajib dilaporkan ke kelurahan. Faktanya, pengusaha lebih sering langsung berhubungan dengan RT tanpa koordinasi dengan kami,” jelas Eha, Selasa (9/9/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network