Warga Bagendung Cilegon Terancam Longsor, Aktivitas Galian Diduga Ilegal Bikin Resah

Ali
Foto dilokasi di atas lantai Pemilik rumah warga yang terdampak. (doc Ali)

Eha menambahkan, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di RT 04 dan berakhir dengan penutupan permanen setelah warga menandatangani pernyataan resmi. Kali ini, keresahan muncul kembali di RT 05 dengan masalah yang sama: kebisingan, debu, hingga lalu lintas kendaraan berat yang keluar masuk pemukiman.

"Jarak galian hanya dua atau tiga meter dari rumah warga. Sangat riskan, apalagi untuk pengendara motor yang melintas. Kalau pengusaha membandel, kami siap memanggil, bahkan secara paksa,” tegasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network