Santunan Masih Proses, Hak Korban Kecelakaan Kerja di PT Selago Cilegon Tersendat

Ali
Foto ilustrasi

CILEGON, iNewsBanten-Proses penyerahan data korban kecelakaan kerja di PT Selagon Makmur Plantation hingga kini belum juga rampung. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengakui pihaknya belum menerima data lengkap yang dijanjikan perusahaan, meski tragedi itu sudah cukup lama terjadi.

“Kami belum komunikasi lagi. Rencananya minggu ini baru akan diserahkan, tapi harinya saya belum konfirmasi. Informasi dari WA sudah, tinggal menunggu realisasinya,” ujar Rachmatullah, perwakilan Disnakertrans Banten saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Rachmatullah menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan sejumlah faktor, salah satunya meninggalnya pimpinan PT Selago yang membuat komunikasi antara manajemen perusahaan dan Disnaker tersendat.

Masih yang sama, Sejauh ini, hak-hak korban kecelakaan kerja masih belum sepenuhnya dipenuhi. Beberapa dokumen memang sudah diberikan, namun proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan masih berjalan.

“Kendalanya memang karena belum bertemu saja. Ada yang sudah dipenuhi, tapi BPJS masih diurus,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network