Atasi Macet Parah, Pemerintah Batasi Jam Operasional Truk Tambang di Jalur Cilegon–Bojonegara

Ali
Foto. Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga bersama Wolikota Cilegon Robinsar (foto doc Ali)

Menurutnya, peningkatan volume kendaraan berat menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di jalur tersebut. Berdasarkan data kepolisian, arus kendaraan angkutan tambang dan logistik naik sekitar 20 persen pada awal Oktober 2025, setelah sebelumnya meningkat 10 persen pada bulan September.

Sebagai langkah konkret, disepakati pembatasan jam operasional truk tambang dan logistik, yaitu:

Pagi hari: pukul 06.00–08.00 WIB

Sore hari: pukul 16.00–19.00 WIB


“Kami ingin aktivitas usaha tetap berjalan, tapi masyarakat juga tidak dirugikan. Semua kebijakan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata Robinsar.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network