Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat bicara. Ia menilai tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi dan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera bertindak.
“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar secepatnya memberikan punishment atau teguran kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. Sebagai seorang pendidik, harus bisa menjaga marwah jabatan dan tidak bersikap emosional,” tegas Agus yang akrab disapa Agus Rambo.
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
