SERANG, iNewsBanten — Petugas gabungan mulai melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di zona merah dan zona kuning radiasi di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (20/10/2025).
Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemeriksaan kesehatan dan proses relokasi dilakukan.
Petugas tampak mendatangi rumah-rumah warga untuk mencatat identitas kependudukan mereka. Langkah ini dilakukan menyusul temuan material yang mengandung zat radioaktif di sekitar area pemukiman warga.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
