Lebih lanjut, Lirabica juga menyoroti potensi kesalahpahaman di masyarakat. Jika penanganan isu ini tidak hati-hati, publik bisa berasumsi bahwa semua hewan ternak di Cikande sudah terpapar radioaktif. "Padahal kondisinya belum tentu demikian," tambahnya.
Lirabica mengingatkan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang dan Pasal-Pasal yang secara eksplisit mengatur tentang Perlindungan Nyawa Hewan. Ia pun mendesak Gubernur Banten, Andika Hazrumy, serta aparat terkait untuk mengawal isu sensitif ini dengan sangat ketat.
Mengingat tingginya jumlah pecinta hewan di Indonesia—bahkan Presiden sendiri dikenal sebagai pecinta hewan—Lirabica menegaskan bahwa isu pemusnahan bisa memicu gejolak besar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
