Sementara itu, terkait status petugas yang terekam dalam video, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen ASDP untuk dikonfirmasi lebih lanjut. “Untuk langkah internal perusahaan, silakan langsung dikonfirmasi ke pihak ASDP. Kami hanya menjalankan mandat hukum dari korban,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar PT ASDP bertanggung jawab atas dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lingkungan kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait video viral dan somasi yang dilayangkan kuasa hukum korban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
