CILEGON, iNewsBanten-Pemerintah Kota Cilegon resmi membebastugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, setelah melalui proses evaluasi panjang dan uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah Maman tercatat dua kali tidak hadir dalam tahapan penilaian kompetensi.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan. “Tahapan dari awal sudah kami lakukan. Segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN pun sudah kami jalankan. Dan terakhir, berdasarkan rekomendasi BKN, diputuskan bahwa Pak Maman Mauludin dibebastugaskan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Cilegon,” kata Robinsar saat menggelar konferensi pers di ruang kantor pemkot Selasa (2/11/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
