Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri

Erdi
Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri, foto: ist



“Laporan polisi dibuat di Bareskrim pada 1 Agustus 2019 dengan nomor LP/B/0681/VIII/2019/Bareskrim. Para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 November 2022. Sekarang sudah tiga tahun, tapi perkaranya belum juga maju ke persidangan,” ujar Deolipa.

Ia menegaskan bahwa sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik Bareskrim telah bergerak cepat. Namun memasuki tahun ketiga, perkembangan kasus justru mulai melambat.

“Kami tidak tahu apa yang mulai ‘batuk-batuk’, tapi jelas ini lambat. Karena itu keluarga meminta kami mendampingi agar perkara ini dituntaskan demi keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network