Mahasiswa Untirta Ajukan Restorative Justice ke Polresta Serang Kota

Erdi
Mahasiswa Untirta ajukan Restorative Justice ke Polres Serang Kota, kasus unjuk rasa berujung perusakan pos Polisi. Ilustrasi: Ist

Menurutnya, penggunaan instrumen hukum pidana dalam kasus tersebut cenderung represif dan bertentangan dengan prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian perkara.

“Pemidanaan semacam ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menciptakan preseden buruk bagi masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, LBH Pijar bersama Dzaky menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dan persatuan dalam menghadapi praktik kekuasaan yang dinilai sewenang-wenang.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network