“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkotika dan minuman keras,” ujar Wiwin.
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum akan terus diperkuat melalui langkah preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Komitmen tersebut, lanjut Wiwin, sejalan dengan arahan Kapolda Banten Hengki untuk meningkatkan intensitas penindakan serta pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
