Polres Serang Terbitkan DPO Aparatur Desa Petir Terkait Dugaan Korupsi

Erdi
Tangkapan layar akun Instagram Polres Serang mengenai pengumuman DPO.

SERANG, iNewsBanten – Kepolisian Resor (Polres) Serang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang aparatur desa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @polres.serang dan kini telah beredar luas di media sosial. Jumat (02/01/2026).

 

Dalam pengumuman itu, Polres Serang menetapkan Yolly Sanjaya Wirana, S.E. sebagai DPO berdasarkan surat bernomor DPO/96/XII/RES.3.3./2025/Satreskrim.

 

Yolly diketahui lahir di Medan pada 29 Mei 1982 dan tercatat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Adapun alamat terakhir yang bersangkutan berada di Kampung Pakem Tengah RT/RW 001/001, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network