“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Wiwin.
Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
- Sabu seberat 4.718,54 gram (±4,7 kilogram)
- Ganja seberat 7.503,94 gram (±7,5 kilogram)
- Etomidate sebanyak 30 cartridge vape (39,2 gram)
- Obat daftar G sebanyak 5.015 butir, terdiri atas 2.643 butir tramadol dan 2.372 butir hexymer
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
