SERANG, iNewsBanten – Menyambut arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat. Fasilitas ini tersedia di tingkat Polda, Polres hingga Polsek sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan, berbagai langkah pengamanan telah dipersiapkan untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain menyiapkan pengamanan jalur serta pos pelayanan, pihaknya juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres maupun Polsek agar masyarakat bisa mudik dengan tenang,” ujar Hengki di Rupatama Polda Banten, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten, dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momentum Lebaran.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik bersama keluarga di kampung halaman tanpa rasa khawatir.
Di akhir keterangannya, Hengki juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Warga diminta memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta berkoordinasi dengan tetangga maupun pengurus lingkungan setempat demi mencegah potensi tindak kejahatan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
