Ubed juga menjelaskan bahwa sempat terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan pihak pemasok beras dari PT YAT. Hal itu disebabkan adanya ketidaksesuaian data antara jumlah beras yang dikirim dengan data penerima bantuan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus ditemukan data penerima yang tidak akurat, seperti adanya data ganda hingga nama warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Awalnya memang sempat terjadi cekcok dengan pihak suplier karena data jumlah beras dan data penerima KPM tidak akurat. Ada yang dobel bahkan ada yang sudah meninggal masih masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.
Meski begitu, Ubed menegaskan bahwa seluruh bantuan tetap disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan pihak desa memiliki dokumentasi lengkap terkait proses penyaluran tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
