Kapolsek Malingping, AKP H. Dadan Jumhana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Malingping.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP H. Dadan Jumhana saat ditemui di Polsek Malingping.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah mendapatkan penanganan.
“Menurut informasi, pelaku ini memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah diantar oleh pihak desa ke tempat pengobatan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Malingping guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
