SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JM (55), yang berprofesi sebagai tukang becak di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Kasemen di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di salah satu kampung di wilayah Kecamatan Kasemen.
“Terduga pelaku pencabulan telah diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang,” ujar Nasihin
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
