“Saya baru mendapat kabar semalam. Hari ini saya turun ke lokasi dan kaget sudah ada aktivitas pembangunan. Saya tidak tahu siapa yang melakukan. Yang jelas, tanah ini milik saya, dokumen lengkap ada,” ujar Suhaemi saat di wawncarai wartawan fakta. Jumat (10/4/2026).
Suhaemi mengklaim kepemilikan lahan tersebut didukung dokumen lengkap, mulai dari Akta Jual Beli (AJB), kuitansi transaksi, hingga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sejak 2018 telah atas nama istrinya. Ia juga mengaku selama ini belum membangun di atas lahan tersebut karena mempertimbangkan rencana pengembangan kawasan oleh pemerintah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
