Modal Rp16 Ribu Dijual Rp120 Ribu, Polda Banten Bongkar Bisnis Gas Oplosan

Rizky
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram

“LPG 3 kilogram yang digunakan berasal dari jatah pangkalan milik tersangka sendiri, sehingga berdampak pada berkurangnya distribusi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp626,3 juta.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network