erlangsung sekitar enam bulan dan dilakukan di gudang pangkalan LPG milik tersangka AR. Dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan hingga 80 tabung LPG 12 kilogram hasil pemindahan ilegal.
Bronto menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kilogram ke satu tabung LPG 12 kilogram. Tabung subsidi dibeli seharga Rp16.000 per unit, lalu hasil oplosan dijual Rp120.000 per tabung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
