Modal Rp16 Ribu Dijual Rp120 Ribu, Polda Banten Bongkar Bisnis Gas Oplosan

Rizky
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram

erlangsung sekitar enam bulan dan dilakukan di gudang pangkalan LPG milik tersangka AR. Dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan hingga 80 tabung LPG 12 kilogram hasil pemindahan ilegal.

Bronto menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kilogram ke satu tabung LPG 12 kilogram. Tabung subsidi dibeli seharga Rp16.000 per unit, lalu hasil oplosan dijual Rp120.000 per tabung.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network