Polisi Bongkar Sindikat Ganjel ATM di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Erdi
Ilustrasi kejahatan ganjal ATM yang terjadi di Kota Tangerang, pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa).

Keempat tersangka masing-masing berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari mengganjal slot kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, mengawasi situasi sekitar, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berbahan mika yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit telepon genggam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi yang merugikan masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network