PANDEGLANG, iNewsBanten — Seorang pemuda asal Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi setelah diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur. Selasa (12/05/2026).
Pelaku diketahui berinisial MFT alias Muhamad Faris Tirafi (19), warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Korbannya berinisial CZ (17), seorang pelajar asal Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
MFT ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang usai pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.
Saat digiring petugas, pelaku tampak pasrah tanpa perlawanan menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pandeglang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
