SERANG, iNewsBanten - Pengawasan terhadap blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pemeriksaan berlangsung menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan hingga penggeledahan kamar hunian.
Petugas turut memeriksa sejumlah barang yang berada di dalam kamar warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang maupun pelanggaran tata tertib di dalam lapas.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
