Heboh Kasus Perekaman di Toilet Untirta, Tersangka Tak Ditahan Meski Diduga Beraksi Berulang

Erdi
Kasus rekam diam-diam dosen di toilet Untirta jadi sorotan. Meski sudah jadi tersangka, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. (Foto: Istimewa).

Penyidik juga menyita sejumlah file video dari perangkat elektronik milik tersangka. Polisi menduga perekaman dilakukan melalui celah ventilasi bagian atas toilet.

 

Meski demikian, keputusan tidak dilakukan penahanan memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait aspek perlindungan korban dan potensi pengulangan perbuatan. Sejumlah kalangan menilai aparat penegak hukum perlu memastikan pengawasan ketat terhadap tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

 

Selain mendalami kemungkinan adanya korban lain, penyidik juga masih menelusuri apakah rekaman yang ditemukan sempat disebarluaskan atau hanya disimpan di perangkat pribadi tersangka.

 

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut kekerasan seksual berbasis elektronik di lingkungan pendidikan dan fasilitas publik.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network