Enam Badan Otonom Dukung Gugatan Hukum Hasil Muktamar Mathla'ul Anwar

Vitrianda Hilba Siregar
Enam badan otonom pusat Mathla'ul Anwar menyatakan dukungan terhadap gugatan hukum yang diajukan oleh H. Andi Yudi Hendriyawan.

Saat ini, persidangan masih berlangsung dan sempat ditunda untuk melengkapi dokumen legalitas dari pihak tergugat, termasuk dokumen dari pihak H. Embay Mulya Syarief. 

Seluruh kader pun diminta tetap tenang menjaga persaudaraan hingga ada keputusan hukum yang tetap.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network