Saat ini, persidangan masih berlangsung dan sempat ditunda untuk melengkapi dokumen legalitas dari pihak tergugat, termasuk dokumen dari pihak H. Embay Mulya Syarief.
Seluruh kader pun diminta tetap tenang menjaga persaudaraan hingga ada keputusan hukum yang tetap.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
