Dindik Kota Serang Terima Siswa dari Kabupaten Serang, Kuota Perbatasan Disepakati

Erdi
MOU - Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri dan Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Hanafiah melakukan MoU SPMB sekolah wilayah perbatasan, Rabu (24/6/2026).

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang telah menyepakati pelaksanaan SPMB untuk wilayah perbatasan agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik," kata Ahmad Nuri, Kamis (25/6/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, empat SMP negeri di Kota Serang disiapkan untuk menerima peserta didik asal Kabupaten Serang, yakni SMP Negeri 22, SMP Negeri 18, SMP Negeri 19, dan SMP Negeri 9 Kota Serang.

Sementara itu, Kabupaten Serang menyiapkan SMP Negeri 2 Petir dan SMP Negeri 1 Ciruas untuk menerima peserta didik asal Kota Serang.
Melalui kesepakatan itu, siswa asal Kabupaten Serang memperoleh alokasi kuota maksimal 20 persen untuk mendaftar ke sekolah negeri di Kota Serang. Adapun siswa asal Kota Serang yang mendaftar ke sekolah negeri di Kabupaten Serang mendapatkan kuota sebesar 10 persen.

Menurut Ahmad Nuri, pengaturan kuota diperlukan untuk memberikan kepastian dalam proses penerimaan murid baru, terutama di sekolah-sekolah yang berada di kawasan perbatasan dan selama ini banyak diminati oleh calon siswa dari daerah tetangga.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network